Senin, 08 Juli 2013

BIMBINGAN BAGI MURID BERKELAINAN



1.     PENGERTIAN MURID BERKELAINAN
Berdasarkan kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 1991 tanggal 31 Desember 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam UUSPM No 2 tahun 1989 Pasal 8 ayat 1 dan 2.
Diperoleh ketetapan dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik dan atau mental.
Sedangkan murid yang berkelainan adalah anak yang mengalami penyimpangan dari arah rata-rata atau normal baik dalam segi fisik, kecerdasan, indera, komunikasi, perilaku, atau gabungan hal-hal itu. Sehingga ia membutuhkan program dan layanan pendidikan secara khusus guna mengembangkan potensi secara optimal.
Layanan secara khusus ini bertujuan membantu murid yang menyandang kelainan fisik atau mental agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.

2.     HAK DAN KEBUTUHAN MURID BERKELAINAN
A.     Hak Murid Berkelainan
Hal ini tercantum dalam Undang-undang yaitu mereka :
a.       Berhak mendapatkan pemeliharaan.
b.      Berhak mendapatkan pendidikan.
c.       Berhak mendapatkan jaminan kerja.
d.      Berhak berpendapat.
e.       Berhak bersuara, dan sebagainya.

B.     Kebutuhan Murid Berkelainan
Kebutuhan murid berkelainan sama halnya dengan kebutuhan anak yang normal yaitu :
a.       Kebutuhan sosial.
b.      Kebutuhan pendidikan.
c.       Kebutuhan disiplin.
d.      Kebutuhan akan gambaran diri.
e.       Kepercayaan diri.
f.        Kebebasan berkembang.


3.     JENIS – JENIS MURID BERKELAINAN
Berdasarkan UUSPN, (1994, 2006) tentang jenis-jenis kelainan peserta didik dikemukakan sebagai berikut :
a.       Kelainan Fisik, meliputi :
·        Tuna Netra
Pengertian Tuna netra tidak saja mereka yang buta, tetapi mencakup juga mereka yang mampu melihat tetapi terbatas sekali dan kurang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup sehari-hari, terutama dalam belajar.

·        Tuna Rungu
Tuna rungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.

·        Tuna Daksa
Tuna daksa berarti suatu keadaan rusak atau terganggu sebagai akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot, atau sendi dalam fungsinya yang normal. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit atau kecelakaan atau dapat juga disebabkan oleh pembawaan sejak lahir (White House Confrence, 1931 dalam T.S Somantri, 1996).


b.      Kelainan Mental, meliputi :
·        Tuna Grahita
Tuna grahita adalah istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak yang mempunyai kemampuan intelektual dibawah rata-rata. Dalam kepustakaan bahasa asing digunakan istilah mental retardation, mentally retarded, mental deficiency, mental defective, dan lain-lain. Anak tuna grahita atau dikenal juga anak terbelakang mental karena keterbatasan kecerdasannya sukar untuk mengikuti program pendidikan disekolah biasa secara klasikal. Oleh karena itu anak terbelakang mental membutuhkan layanan pendidikan secara khusus, yakni disesuaikan dengan kemampuan anak itu.

c.       Kelainan Perilaku, meliputi :
·        Tuna Laras
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1977, 13) mengemukakan pengertian anak tuna laras yaitu anak yang berumur 6 sampai 17 tahun dengan karakteristik bahwa anak tersebut mengalami gangguan/hambatan emosi dan berkelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Melihat pernyataan diatas maka jelaslah bahwa anak tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara baik dan akan mengganggu situasi belajarnya.

d.      Kelainan peserta didik dapat juga terwujud sebagai kelainan ganda.


4.     KARAKTERISTIK SETIAP JENIS MURID BERKELAINAN
a.       Tuna Netra
Anak-anak dengan gangguan penglihatan dapat diketahui dalam kondisi berikut :
-          Ketajaman penglihatannya kurang dari ketajaman yang dimiliki orang awas.
-          Terjadi kekeruhan pada lensa mata atau terdapat cairan tertentu.
-          Posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf otak.
-          Terjadinya kerusakan susunan syaraf otak yang berhubungan dengan penglihatan.

b.      Tuna Rungu
Untuk kepentingan pendidikan ketunarunguan dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
-          Tingkat I : Kehilangan kemampuan mendengar antara 35 sampai 54 dB, penderita hanya memerlukan latihan berbicara dan bantuan mendengar secara khusus.
-          Tingkat II : Kehilangan kemampuan mendengar antara 55 sampai 69 dB, penderitanya kadang-kadang memerlukan penempatan sekolah secara khusus dalam kebiasaan sehari-hari, memerlukan latihan berbicara, dan bantuan latihan berbahasa secara khusus.
-          Tingkat III : Kehilangan kemampuan mendengar antara 70 sampai 89 dB.
-          Tingkat IV : Kehilangan kemampuan mendengar dari 90 dB keatas.

c.       Tuna Daksa
Tuna Daksa dapat diklasifikasikan sebagai berikut  :
-          Kesadaran yang dibawa sejak lahir atau kesusahan yang merupakan keturunan.
-          Kerusakan pada waktu kelahiran.
-          Infeksi.
-          Kondisi traumatik atau kesusahan traumatik.
-          Tumor.

d.      Tuna Grahita
Beberapa karakteristik umum anak tuna grahita yang dapat dipelajari, sebagai berikut :
-          Keterbatasan intelegensi.
-          Keterbatasan Sosial.
-          Keterbatasan fungsi-fungsi mental.
Klasifikasi anak Tuna Grahita dapat dikelompokkan, meliputi :
·        Tuna grahita ringan.
·        Tuna grahita sedang.
·        Tuna grahita kuat.

e.       Tuna Laras
Secara garis besar anak tuna laras dapat diklasifikasikan sebagai anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial dan yang mengalami gangguan emosi. Setiap jenis anak tersebut dapat dibagi lagi sesuai dengan berat dan ringannya kelainan yang dialaminya.


5.     FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MURID BERKELAINAN
a.       Sebelum dilahirkan :
·        Gangguan Genetika
Gangguan genetika ada dua jenis yaitu penyimpangan yang terjadi pada gen dan penyimpangan yang terjadi pada kromosom. Penyimpangan gen terjadi bila kode-kode genetika yang harus disampaikan oleh gen mengalami kesalahan. Penyimpangan kromosom ditandai oleh adanya ketidaknormalam kromosom. Setiap individu yang normal memiliki 46 kromosom atau 23 pasangan kromosom data setiap sel. Dengan adanya gangguan kromosom ini maka ada individu yang memiliki 47 kromosom.
Bentuk lain keabnormalan kromosom yaitu translokasi kromosom. Pada kasus ini individu tetap memiliki 46 kromosom (23 pasang) tetapi salah satu kromosom dari pasangan tertentu patah dan menempel pada pasangannya.
·        Infeksi Ibu Hamil
Yang dapat menimbulkan kelainan infeksi ini yaitu infeksi oleh TORCHES dan yang paling sering adalah infeksi oleh virus rubella.
Tembuni yang salah satu fungsinya adalah melindungi janin terhadap infeksi tidak mempunyai perlindungan terhadap infeksi virus yang satu ini, akibatnya ibu hamil yang terinfeksi virus ini maka bayi yang dikandungnya akan menjadi cacat jantung bawaan.

·        Usia Ibu Hamil
Usia ibu hamil diatas 35 tahun mempunyai resiko tinggi terhadap kecacatan ini.

·        Keracunan Saat Hamil
Keracunan pada saat bayi dalam kandungan, biasanya keracunan karena obat-obatan yang diminum ketika ibu hamil pada tiga bulan pertama.

·        Pengguguran Kandungan
Kegagalan pengguguran kandungan dapat menyebabkan gangguan pada janin tergantung bagian organ mana yang terganggu.

·        Bayi Lahir Premature
Bayi premature sangat rentan terhadap penyakit infeksi sehingga kondisi bayi yang terkena infeksi akan mudah menjadi Sepsis (racun masuk ke berbagai bagian tubuh melalui darah).

b.      Saat Dilahirkan
·        Proses kelahiran yang lama
Pada kasus ini kepala bayi terjepit dijalan lahir sehingga pembuluh darah dikepala tidak cukup mendapat oksigen. Apabila keadaan berlangsung lama akan menyebabkan kerusakan sel-sel syaraf otak.

·        Kelahiran dengan alat
Kasus kelahiran dengan mempergunakan alat, mempunyai resiko yang tidak kecil terhadap bayi karena pada saat kepala bayi diangkat dengan tang (forcep) banyak kesalahan yang dilakukan (seharusnya bagian rahang ditarik tetapi hal ini tidak mudah sehingga yang tertarik pada umumnya bagian kepala).

·        Kehamilan lama
Kehamilan lebih dari 40 minggu dapat mengakibatkan kelainan pada bayi karena sejak usia ini fungsi tembuni mulai berkurang.


c.       Setelah Melahirkan
·        Penyakit infeksi
Pada kasus ini biasanya anak terinfeksi oleh kuman, baik bakteri atau virus. Biasanya bakteri atau virus masuk kedalam tubuh  karena tubuh tidak cukup mampu mempertahankan serangan infeksi.

·        Kekurangan zat makanan tertentu
Dalam pola makanan sehari-hari dapat menyebabkan kelainan apabila hal tersebut berlangsung cukup lama.

·        Kecelakaan
Kecelakaan yang menimpa kepala tidak dapat dianggap ringan karena memiliki resiko yang sangat besar.

·        Keracunan
Bayi dan anak-anak yang masih muda kalau sering menghirup udara yang telah tercemar oleh logam dapat menyebabkan kecacatan.


6.     ALTERNATIF BANTUAN SERTA BIMBINGAN KHUSUS YANG DIBERIKAN BAGI MURID BERKELAINAN
Secara khusus layanan bimbingan bagi anak berkelainan bertujuan untuk :
a.       Memahami dirinya dengan baik.
b.      Memahami lingkungan dengan baik.
c.       Membuat pilihan dan keputusan yang didasarkan kepada pemahaman yang mendalam tentang diri sendiri dan lingkungannya.
d.      Mengatasi masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik disekolah maupun di luar sekolah.
Berkenaan dengan bimbingan terhadap murid-murid berkelainan, pada uraian berikut akan dibahas alternatif bantuan sesuai dengan jenis-jenis kelainan tersebut :
a.       Tuna Netra
Alternatif bantuan yang diberikan terutama pada saat memasuki lingkungan baru seorang anak tuna netra harus diberikan bantuan tentang proses komunikasi verbal, mengembangkan semangat, dan konsep diri yang positif (rasa percaya diri dan mau menerima ketunanetraannya) serta mengenal gambaran lingkungan sekitarnya dengan sejelas-jelasnya.

b.      Tuna Rungu
Tujuan utama bimbingan terhadap anak tunarungu adalah untuk mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan yang dimilikiny. Usaha ini berkaitan erat dengan pengembangan kemampuan fisik, psikologi, kestabilan emosi, serta kemampuan pribadi.
Jenis-jenis bimbingannya :
·        Bimbingan komunikasi, bertujuan membantu anak dalam memperlancar komunikasi.
·        Bimbingan pribadi, bertujuan agar anak dapat mengenal dirinya, menyadari kemampuan dan kekurangannya, memiliki sikap positif terhadap keadaan dirinya, serta memiliki kestabilan emosi.
·        Bimbingan sosial, bertujuan untuk mengembangkan kemampuan anak agar dapat bergaul dengan orang lain secara positif.

c.       Tuna Daksa
Alternatif bantuan yang dapat diberikan kepada anak tunadaksa diantaranya :
·        Mengembangkan diri sendiri.
·        Menghargai anak dengan cara menerima apa adanya sehingga anak merasa bahwa dirinya adalah sebagai sorang pribadi yang berharga.
·        Dukungan keluarga dan  masyarakat terhadap anak tuna daksa memiliki pengaruh yang besar terhadap perkembangan kepribadiannya.

d.      Tuna Grahita
Pemberian bantuan kepada anak tunagrahita lebih difokuskan kepada pihak orangtuanya. Kepada mereka diberikan bimbingan tentang :
·        Upaya menghilangkan perasaan kecewa karena memiliki anak yang cacat.
·        Mengembangkan sikap respect terhadap anak.
·        Mengembangkan kemandirian anak dengan cara tidak memberikan perlakuan yang belebihan.
Sedangkan pemberian kepada anak secara langsung, sebagai berikut :
·        Mengatasi kesulitan dalam mengurus dirinya sendiri.
·        Mengatasi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
·        Menggunakan kemampuannya untuk mendapatkan ketrampilan, dan kesanggupan kala secara optimal.

e.       Tuna Laras
Upaya pemberian bantuan yang diberikan kepada mereka, diantaranya :
·        Memperhatikan kebutuhan anak.
·        Membimbing kedisiplinan.
·        Memberikan kesibukan sebagai pemanfaatan waktu luang.
·        Membantu pengembangan konsep diri yang positif.
·        Membantu anak dalam mengembangkan kesadaran untuk mentaati ajaran agama secara intensif.
·        Menghindarkan mereka dari ketergantungan dan penguatan ketakberdayaan.
·        Merujuk anak kepihak yang lebih berwenang (seperti psikologi).

1 komentar: