1.
PENGERTIAN
MURID BERKELAINAN
Berdasarkan
kepada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 tahun 1991 tanggal 31
Desember 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa sebagaimana tercantum dalam UUSPM
No 2 tahun 1989 Pasal 8 ayat 1 dan 2.
Diperoleh
ketetapan dalam peraturan tersebut dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan
pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi
peserta didik yang memiliki kelainan fisik dan atau mental.
Sedangkan
murid yang berkelainan adalah anak yang mengalami penyimpangan dari arah
rata-rata atau normal baik dalam segi fisik, kecerdasan, indera, komunikasi,
perilaku, atau gabungan hal-hal itu. Sehingga ia membutuhkan program dan
layanan pendidikan secara khusus guna mengembangkan potensi secara optimal.
Layanan
secara khusus ini bertujuan membantu murid yang menyandang kelainan fisik atau
mental agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai
pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik
dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan
kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan.
2.
HAK
DAN KEBUTUHAN MURID BERKELAINAN
A. Hak
Murid Berkelainan
Hal
ini tercantum dalam Undang-undang yaitu mereka :
a. Berhak
mendapatkan pemeliharaan.
b. Berhak
mendapatkan pendidikan.
c. Berhak
mendapatkan jaminan kerja.
d. Berhak
berpendapat.
e. Berhak
bersuara, dan sebagainya.
B. Kebutuhan
Murid Berkelainan
Kebutuhan
murid berkelainan sama halnya dengan kebutuhan anak yang normal yaitu :
a. Kebutuhan
sosial.
b. Kebutuhan
pendidikan.
c. Kebutuhan
disiplin.
d. Kebutuhan
akan gambaran diri.
e. Kepercayaan
diri.
f.
Kebebasan berkembang.
3.
JENIS
– JENIS MURID BERKELAINAN
Berdasarkan UUSPN, (1994, 2006)
tentang jenis-jenis kelainan peserta didik dikemukakan sebagai berikut :
a. Kelainan
Fisik, meliputi :
·
Tuna Netra
Pengertian Tuna netra tidak saja mereka yang buta,
tetapi mencakup juga mereka yang mampu melihat tetapi terbatas sekali dan
kurang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan hidup sehari-hari, terutama dalam
belajar.
·
Tuna Rungu
Tuna rungu dapat diartikan sebagai suatu keadaan
kehilangan pendengaran yang mengakibatkan seseorang tidak dapat menangkap
berbagai rangsangan, terutama melalui indera pendengarannya.
·
Tuna Daksa
Tuna daksa berarti suatu keadaan rusak atau
terganggu sebagai akibat gangguan bentuk atau hambatan pada tulang, otot, atau
sendi dalam fungsinya yang normal. Kondisi ini dapat disebabkan oleh penyakit
atau kecelakaan atau dapat juga disebabkan oleh pembawaan sejak lahir (White
House Confrence, 1931 dalam T.S Somantri, 1996).
b. Kelainan
Mental, meliputi :
·
Tuna Grahita
Tuna grahita adalah istilah yang digunakan untuk
menyebutkan anak yang mempunyai kemampuan intelektual dibawah rata-rata. Dalam
kepustakaan bahasa asing digunakan istilah mental
retardation, mentally retarded, mental deficiency, mental defective, dan
lain-lain. Anak tuna grahita atau dikenal juga anak terbelakang mental karena
keterbatasan kecerdasannya sukar untuk mengikuti program pendidikan disekolah
biasa secara klasikal. Oleh karena itu anak terbelakang mental membutuhkan
layanan pendidikan secara khusus, yakni disesuaikan dengan kemampuan anak itu.
c. Kelainan
Perilaku, meliputi :
·
Tuna Laras
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1977, 13)
mengemukakan pengertian anak tuna laras yaitu anak yang berumur 6 sampai 17
tahun dengan karakteristik bahwa anak tersebut mengalami gangguan/hambatan
emosi dan berkelainan tingkah laku sehingga kurang dapat menyesuaikan diri
dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Melihat pernyataan diatas maka jelaslah bahwa anak
tuna laras adalah anak yang mengalami hambatan emosi dan tingkah laku sehingga
kurang dapat atau mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan
lingkungannya secara baik dan akan mengganggu situasi belajarnya.
d. Kelainan
peserta didik dapat juga terwujud sebagai kelainan ganda.
4.
KARAKTERISTIK
SETIAP JENIS MURID BERKELAINAN
a. Tuna
Netra
Anak-anak dengan gangguan penglihatan dapat
diketahui dalam kondisi berikut :
-
Ketajaman penglihatannya kurang dari
ketajaman yang dimiliki orang awas.
-
Terjadi kekeruhan pada lensa mata atau
terdapat cairan tertentu.
-
Posisi mata sulit dikendalikan oleh syaraf
otak.
-
Terjadinya kerusakan susunan syaraf otak
yang berhubungan dengan penglihatan.
b. Tuna
Rungu
Untuk kepentingan pendidikan ketunarunguan dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
-
Tingkat I : Kehilangan kemampuan
mendengar antara 35 sampai 54 dB, penderita hanya memerlukan latihan berbicara
dan bantuan mendengar secara khusus.
-
Tingkat II : Kehilangan kemampuan
mendengar antara 55 sampai 69 dB, penderitanya kadang-kadang memerlukan
penempatan sekolah secara khusus dalam kebiasaan sehari-hari, memerlukan latihan
berbicara, dan bantuan latihan berbahasa secara khusus.
-
Tingkat III : Kehilangan kemampuan
mendengar antara 70 sampai 89 dB.
-
Tingkat IV : Kehilangan kemampuan
mendengar dari 90 dB keatas.
c. Tuna
Daksa
Tuna Daksa dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
-
Kesadaran yang dibawa sejak lahir atau
kesusahan yang merupakan keturunan.
-
Kerusakan pada waktu kelahiran.
-
Infeksi.
-
Kondisi traumatik atau kesusahan
traumatik.
-
Tumor.
d. Tuna
Grahita
Beberapa karakteristik umum anak tuna grahita yang
dapat dipelajari, sebagai berikut :
-
Keterbatasan intelegensi.
-
Keterbatasan Sosial.
-
Keterbatasan fungsi-fungsi mental.
Klasifikasi
anak Tuna Grahita dapat dikelompokkan, meliputi :
·
Tuna grahita ringan.
·
Tuna grahita sedang.
·
Tuna grahita kuat.
e. Tuna
Laras
Secara garis besar anak tuna laras dapat
diklasifikasikan sebagai anak yang mengalami kesukaran dalam menyesuaikan diri
dengan lingkungan sosial dan yang mengalami gangguan emosi. Setiap jenis anak
tersebut dapat dibagi lagi sesuai dengan berat dan ringannya kelainan yang
dialaminya.
5.
FAKTOR-FAKTOR
PENYEBAB MURID BERKELAINAN
a. Sebelum
dilahirkan :
·
Gangguan Genetika
Gangguan genetika ada dua jenis yaitu penyimpangan
yang terjadi pada gen dan penyimpangan yang terjadi pada kromosom. Penyimpangan
gen terjadi bila kode-kode genetika yang harus disampaikan oleh gen mengalami
kesalahan. Penyimpangan kromosom ditandai oleh adanya ketidaknormalam kromosom.
Setiap individu yang normal memiliki 46 kromosom atau 23 pasangan kromosom data
setiap sel. Dengan adanya gangguan kromosom ini maka ada individu yang memiliki
47 kromosom.
Bentuk
lain keabnormalan kromosom yaitu translokasi kromosom. Pada kasus ini individu
tetap memiliki 46 kromosom (23 pasang) tetapi salah satu kromosom dari pasangan
tertentu patah dan menempel pada pasangannya.
·
Infeksi Ibu Hamil
Yang
dapat menimbulkan kelainan infeksi ini yaitu infeksi oleh TORCHES dan yang
paling sering adalah infeksi oleh virus rubella.
Tembuni yang salah satu fungsinya adalah melindungi
janin terhadap infeksi tidak mempunyai perlindungan terhadap infeksi virus yang
satu ini, akibatnya ibu hamil yang terinfeksi virus ini maka bayi yang dikandungnya
akan menjadi cacat jantung bawaan.
·
Usia Ibu Hamil
Usia ibu hamil diatas 35 tahun mempunyai resiko
tinggi terhadap kecacatan ini.
·
Keracunan Saat Hamil
Keracunan pada saat bayi dalam kandungan, biasanya
keracunan karena obat-obatan yang diminum ketika ibu hamil pada tiga bulan
pertama.
·
Pengguguran Kandungan
Kegagalan pengguguran kandungan dapat menyebabkan
gangguan pada janin tergantung bagian organ mana yang terganggu.
·
Bayi Lahir Premature
Bayi premature sangat rentan terhadap penyakit
infeksi sehingga kondisi bayi yang terkena infeksi akan mudah menjadi Sepsis
(racun masuk ke berbagai bagian tubuh melalui darah).
b. Saat
Dilahirkan
·
Proses kelahiran yang lama
Pada kasus ini kepala bayi terjepit dijalan lahir
sehingga pembuluh darah dikepala tidak cukup mendapat oksigen. Apabila keadaan
berlangsung lama akan menyebabkan kerusakan sel-sel syaraf otak.
·
Kelahiran dengan alat
Kasus kelahiran dengan mempergunakan alat, mempunyai
resiko yang tidak kecil terhadap bayi karena pada saat kepala bayi diangkat
dengan tang (forcep) banyak kesalahan yang dilakukan (seharusnya bagian rahang
ditarik tetapi hal ini tidak mudah sehingga yang tertarik pada umumnya bagian
kepala).
·
Kehamilan lama
Kehamilan lebih dari 40 minggu dapat mengakibatkan
kelainan pada bayi karena sejak usia ini fungsi tembuni mulai berkurang.
c. Setelah
Melahirkan
·
Penyakit infeksi
Pada kasus ini biasanya anak terinfeksi oleh kuman,
baik bakteri atau virus. Biasanya bakteri atau virus masuk kedalam tubuh karena tubuh tidak cukup mampu mempertahankan
serangan infeksi.
·
Kekurangan zat makanan tertentu
Dalam pola makanan sehari-hari dapat menyebabkan
kelainan apabila hal tersebut berlangsung cukup lama.
·
Kecelakaan
Kecelakaan yang menimpa kepala tidak dapat dianggap
ringan karena memiliki resiko yang sangat besar.
·
Keracunan
Bayi dan anak-anak yang masih muda kalau sering
menghirup udara yang telah tercemar oleh logam dapat menyebabkan kecacatan.
6.
ALTERNATIF
BANTUAN SERTA BIMBINGAN KHUSUS YANG DIBERIKAN BAGI MURID BERKELAINAN
Secara khusus layanan
bimbingan bagi anak berkelainan bertujuan untuk :
a. Memahami
dirinya dengan baik.
b. Memahami
lingkungan dengan baik.
c. Membuat
pilihan dan keputusan yang didasarkan kepada pemahaman yang mendalam tentang
diri sendiri dan lingkungannya.
d. Mengatasi
masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik disekolah
maupun di luar sekolah.
Berkenaan
dengan bimbingan terhadap murid-murid berkelainan, pada uraian berikut akan
dibahas alternatif bantuan sesuai dengan jenis-jenis kelainan tersebut :
a. Tuna
Netra
Alternatif bantuan yang diberikan terutama pada saat
memasuki lingkungan baru seorang anak tuna netra harus diberikan bantuan
tentang proses komunikasi verbal, mengembangkan semangat, dan konsep diri yang positif
(rasa percaya diri dan mau menerima ketunanetraannya) serta mengenal gambaran
lingkungan sekitarnya dengan sejelas-jelasnya.
b. Tuna
Rungu
Tujuan utama bimbingan terhadap anak tunarungu
adalah untuk mengembangkan potensi sesuai dengan kemampuan yang dimilikiny.
Usaha ini berkaitan erat dengan pengembangan kemampuan fisik, psikologi,
kestabilan emosi, serta kemampuan pribadi.
Jenis-jenis bimbingannya :
·
Bimbingan komunikasi, bertujuan membantu
anak dalam memperlancar komunikasi.
·
Bimbingan pribadi, bertujuan agar anak
dapat mengenal dirinya, menyadari kemampuan dan kekurangannya, memiliki sikap
positif terhadap keadaan dirinya, serta memiliki kestabilan emosi.
·
Bimbingan sosial, bertujuan untuk
mengembangkan kemampuan anak agar dapat bergaul dengan orang lain secara
positif.
c. Tuna
Daksa
Alternatif bantuan yang dapat diberikan kepada anak
tunadaksa diantaranya :
·
Mengembangkan diri sendiri.
·
Menghargai anak dengan cara menerima apa
adanya sehingga anak merasa bahwa dirinya adalah sebagai sorang pribadi yang berharga.
·
Dukungan keluarga dan masyarakat terhadap anak tuna daksa memiliki
pengaruh yang besar terhadap perkembangan kepribadiannya.
d. Tuna
Grahita
Pemberian bantuan kepada anak tunagrahita lebih
difokuskan kepada pihak orangtuanya. Kepada mereka diberikan bimbingan tentang
:
·
Upaya menghilangkan perasaan kecewa
karena memiliki anak yang cacat.
·
Mengembangkan sikap respect terhadap
anak.
·
Mengembangkan kemandirian anak dengan
cara tidak memberikan perlakuan yang belebihan.
Sedangkan
pemberian kepada anak secara langsung, sebagai berikut :
·
Mengatasi kesulitan dalam mengurus
dirinya sendiri.
·
Mengatasi kesulitan dalam menyesuaikan
diri dengan lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
·
Menggunakan kemampuannya untuk mendapatkan
ketrampilan, dan kesanggupan kala secara optimal.
e. Tuna
Laras
Upaya pemberian bantuan yang diberikan kepada
mereka, diantaranya :
·
Memperhatikan kebutuhan anak.
·
Membimbing kedisiplinan.
·
Memberikan kesibukan sebagai pemanfaatan
waktu luang.
·
Membantu pengembangan konsep diri yang
positif.
·
Membantu anak dalam mengembangkan
kesadaran untuk mentaati ajaran agama secara intensif.
·
Menghindarkan mereka dari ketergantungan
dan penguatan ketakberdayaan.
·
Merujuk anak kepihak yang lebih
berwenang (seperti psikologi).
Daftar pustakanya gaada ya?
BalasHapus